Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hukum Berhubungan Badan di Waktu yang Terlarang

Kamis, 28 Juli 2022 – 15:17 WIB
Hukum Berhubungan Badan di Waktu yang Terlarang - JPNN.COM
Pasangan suami istri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sedangkan mengenai hukum jimak pada dua malam hari raya, baik hari raya IdulFitri maupun IdulAdha, tidak ada dalil secara jelas di dalam Al-Qur’an dan hadis yang melarang untuk melakukan jimak kepada dua malam tersebut.

Dengan demikian, tidak ada satupun dalil baik dari Al-Qur’an maupun hadis yang menyatakan keharaman jimak pada malam hari raya.

Akan tetapi terdapat pendapat ulama kemakruhan jimak pada malam tersebut karena ada beberapa alasan-alasan yang telah disebutkan tadi.

Selain itu juga, sebaiknya tidak melakukan jimak pada malam tersebut sebagai kehati-hatian.(jpnn)


Lalu apa hukumnya bersenggama dengan pasangannya (suami-istri) saat malam takbir hari raya?

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close