Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hukum Salat Bagi Orang yang Sudah Pikun

Rabu, 13 Juli 2022 – 15:15 WIB
Hukum Salat Bagi Orang yang Sudah Pikun - JPNN.COM
Salat (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

Diriwayatkan dari Ali, bahwasannya Nabi bersabda, "pena catatan amal diangkat dari tiga golongan. Orang yang tidur hingga ia terbangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia waras”.(H.R. Abu Daud).

Dalam riwayat lain Imam Abu Daud menambahkan:

Ibn Juraij meriwayatkan dari Qasim bin Yazid dari Ali, bahwa dalam hadis di atas Nabi Muhammad menambahkan lafazd artinya orang yang pikun.

Dikarenakan dalam riwayat yang lain tak hanya menyebutkan orang gila dan orang tidur saja, namun juga terdapat tambahan orang pikun, maka Imam Al-Subki menjelaskan yang dimaksud orang pikun ialah seseorang yang akalnya hilang disebabkan sudah tua, dan menyebabkannya tidak tamyiz, sehingga ia dianggap tidak termasuk mukallaf.(jpnn)

Lalu bagaimana dengan hukum bagi orang yang sudah pikun dalam menjalankan ibadah? Misalnya lupa menjalankan salat lima waktu.

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close