Hukuman Habib Rizieq Berkurang, Aziz Yanuar Tidak Senang
Senin, 15 November 2021 – 23:47 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar. Ilustrasi Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sebelumnya, juru bicara MA Andi Samsan Nganro menjelaskan bahwa pengurangan hukuman inimerupakan kasasi yang diputus oleh Ketua Majelis Kasasi Suhadi, serta Anggota Majelis Suharto dan Soesilo. Vonis dicatat oleh panitera pengganti Agustina Dyah.
"Perbaikan pidana penjara menjadi dua tahun," kata Andi Samsan saat dikonfirmasi, Senin (15/11).
Vonis tersebut, kata Andi, diputus majelis pada Senin siang. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: