Hukuman Mati Meningkat di Myanmar, Sementara di Tiongkok Disembunyikan
Kementerian Luar Negeri Myanmar dan kedutaan besar Tiongkok di Australia juga telah dihubungi untuk dimintai komentar.
Human Rights Watch, yang melacak hukuman mati di Myanmar, mengatakan hukuman tambahan yang dijatuhkan pada tahun 2022 di "pengadilan tertutup dan palsu" menjadikan jumlah vonis mati mendekati 100.
“Hukuman kejam dan tidak dapat diubah ini dimaksudkan untuk meneror gerakan oposisi, yang lebih dari setahun terus melawan rezim militer,” kata peneliti HRW Asia, Shayna Bauchner.
"Jumlah perintah eksekusi yang meningkat adalah bukti tentang seberapa teganya para jenderal menggunakan nyawa manusia sebagai pion," ucapnya.
"Pemerintah asing harus mendukung rakyat Myanmar dengan memotong akses junta dari dana dan senjata yang memicu kejahatan mereka," kata Bauchner.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News