Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hukuman Pencuri Piring Sama dengan Koruptor

Senin, 07 Februari 2011 – 13:22 WIB
Hukuman Pencuri Piring Sama dengan Koruptor - JPNN.COM
Di samping itu, dalam penerapan pasal-pasal tersebut, kata Hamdani lagi, terdapat diskriminasi antara tindak pidana yang dilakukan rakyat kecil dengan tindak pidana koruptor. Hal ini menurutnya bertentangan dengan pasal 27 ayat 1 UUD 1945.

"Pencuri kakao dan pencuri piring bahkan mendapat hukuman hampir sama dengan yang dijatuhkan oleh UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," tandas Hamdani. (kyd/fas/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji Undang-Undang (UU) No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Senin (7/2).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close