Hukuman Penjara Bagi Warga Australia yang Langsung Pulang dari India
Larangan perjalanan langsung dari India ke Australia mulai diberlakukan hari Senin (3/5/2021). Mereka yang dinyatakan melanggar bisa dikenai hukuman penjara sampai lima tahun atau denda puluhan ribu dolar.
Larangan ini dikeluarkan berkenaan dengan situasi COVID-19 yang sangat buruk di India, namun tindakan melarang warga negara Australia untuk pulang ke negara sendiri menurut beberapa pakar sebenarnya adalah tindakan ilegal.
Sementara itu, dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh Lowy Institute, sebagian besar warga Australia mendukung keputusan pemerintah soal berbagai kebijakan yang dibuat khusus mengenai COVID-19.
Ini adalah untuk pertama kalinya Australia menetapkan larangan bagi warganya sendiri yang ingin pulang, dan aturan yang digunakan adalah lewat UU BioSekuritas.
Mereka yang dilarang pulang adalah bila melakukan perjalanan langsung dari India ke Australia dimana kasus di India dalam sepekan terakhir rata-rata di atas 300 ribu.
Warga yang hendak pulang masih bisa melakukannya bila mereka singgah di negara ketiga selama dua minggu sebelum kemudian kembali ke Australia.
Para menteri senior Australia membela keputusan tersebut dengan mengatakan ini dilakukan atas saran dari otoritas kesehatan dan dilakukan untuk melindungi warga Australia di dalam negeri.
"Sebagian besar kasus positif yaitu 57 persen dari mereka yang menjalani karantina berasal dari India," kata Menteri Luar Negeri Marise Payne.
Larangan perjalanan langsung dari India ke Australia mulai diberlakukan hari Senin (3/5/2021)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Apa yang Paling Disukai dari Indonesia? Kami Bertanya kepada Tiga Sahabat Lama dari Australia
Kamis, 17 Agustus 2023 – 23:55 WIB -
Warga Australia yang Kecelakaan Motor di Bali Tak Ditanggung Asuransi
Kamis, 10 Agustus 2023 – 23:48 WIB -
Pria Australia Chau Van Kham Dibebaskan dari Penjara Vietnam dan Telah Kembali ke Australia
Selasa, 11 Juli 2023 – 23:44 WIB
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
Rabu, 24 April 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
Rabu, 24 April 2024 – 23:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
Selasa, 23 April 2024 – 23:50 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
Senin, 22 April 2024 – 23:56 WIB
- Mobil
Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?
Sabtu, 27 April 2024 – 00:15 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Piala Thomas & Uber 2024: Favorit Juara Vs Singapura, Indonesia Vs Inggris
Sabtu, 27 April 2024 – 01:32 WIB - Pilpres
Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
Sabtu, 27 April 2024 – 01:13 WIB - Olahraga
Piala Asia U-23: Uzbekistan Bungkam Arab Saudi, Indonesia Harus Siap-siap!
Sabtu, 27 April 2024 – 06:00 WIB - Seleb
Timnas U-23 Indonesia Sukses Masuk Semifinal, Rizky Billar Menangis
Sabtu, 27 April 2024 – 05:05 WIB