HUT ke-51 KNPI, Haris Pertama Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah
"Ke depan, kami berharap, pemerintah daerah (Pemda) dan otonomi daerah diperkuat, atau tak lagi mendapat intervensi dari pemerintah pusat," tegasnya.
Dia mencontokan selama ini soal IUP tambang, kepala daerah hanya berwenang sebatas mengeluarkan rekomendasi.
"Agar daerah lebih cepat pertumbuhannya, itu harus diubah. Sebab, yang tahu masyarakat, ya para kepala daerah di wilayah tersebut," ucapnya.
Dia meyakini sumber daya aam yang melimpah di daerah dapat membiayai dan menyejahterakan masyarakat daerah.
Sayangnya, banyak daerah seperti di Papua, Kalimantan, dan lainnya, masyarakat masih miskin.
"Sebab itu, kami mendorong pengutatan Pemda dan otonomi daerah melalui undang-undang. Pengutan peran dan fungsi DPD RI juga akan membawa dampak besar terhadap daerah, bukan hanya di tingkat pusat," tandasnya.
Sementara itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai HUT ke-51 KNPI merupakan momentum untuk refleksi dan kontemplasi.
Mahfud berpesan pemuda harus mau berkorban dan bersatu menjaga NKRI, dengan memperjuangkan keadilan, hukum, dan demokrasi.