HUT ke-75 Kemnaker, Menaker Ida Minta Terapkan 4 Langkah Transformasi
Dia menambahkan, di era sekarang ini, perlu disadari organisasi publik apapun sangat membutuhkan lisensi sosial (social license), yaitu adanya kepercayaan dan legitimasi sosial dari para stakeholder-nya.
Tanpa adanya lisensi sosial, maka social cost yang muncul dari suatu kebijakan akan semakin tinggi.
"Sejumlah ahli mengatakan bahwa lisensi sosial adalah sesuatu yang sesungguhnya sangat mahal bagi suatu organisasi publik, khususnya di era digital sekarang ini, " ungkap dia.
Dia mencontohkan berbagai kasus keseharian bagaimana 'pengadilan sosial' di media sosial justru terjadi lebih intensif dan ekstensif dibandingkan jalur pengadilan secara legal.
“Pengadilan sosial ini dapat terjadi pula pada berbagai kebijakan publik yang kurang memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat ketika menyusun dan men-delivery kebijakan tersebut,” pungkas Ida Fauziyah. (jpnn)