IAPI Gelar Pendidikan dan Sertifikasi Ahli Keuangan Investigator, Ini Tujuannya
"Sebagai asosiasi profesi yang terus mendukung pengembangan kompetensi dan integritas di kalangan akuntan publik, IAPI berkomitmen untuk menyediakan program-program sertifikasi berkualitas yang sejalan dengan kebutuhan industri," ujar Hendang.
Pada kesempatan itu, Ketua Komite Jasa Investigasi Jamaludin Iskak mengharapkan lulusan Pendidikan Sertifikasi Jasa Investigasi ini tidak hanya menjadi ahli yang andal, tetapi juga mampu mengedepankan integritas dalam setiap tugas yang mereka jalankan.
"Ini adalah langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi kita," ujarnya.
Ketua Forum Akuntan Investigator (FAIr) Irwanto turut menyampaikan komitmen untuk terus mendidik para lulusan dan pemegang CFI melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan berkelanjutan.
"Kami percaya bahwa pembelajaran tidak berhenti di sini, justru ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk menjadi praktisi investigasi keuangan yang unggul," ucapnya.
Diketahui, peserta yang lulus Pendidikan dan Sertifikasi Jasa Investigasi dengan latar belakang akuntan publik akan menyandang gelar Certified Financial Investigator (CFI), sementara pemegang CPA non-akuntan publik dan manager audit di KAP akan mendapatkan gelar Associate Certified Financial Investigator (ACFI).
IAPI mengajak seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berpartisipasi dalam program-program pengembangan profesional yang diselenggarakan oleh IAPI. Dengan demikian, para akuntan publik Indonesia dapat terus berkontribusi positif dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas profesi.(fat/jpnn)