IAW Sebut Foke Pecat Dirut PAM Karena Menggangu
Minggu, 25 Desember 2011 – 16:14 WIB
JAKARTA - Indonesia Audit Watch (IAW) menduga dalam proses pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) peralihan atau penjualan aset dan pendapatan-pendapatan PT Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan dua mitra swastanya, PT Palyja dan PT Aetra telah terjadi hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Apalagi, PKS yang diteken di masa orde baru, Tahun 1997 itu sangat tidak berimbang dan merugikan PAM Jaya. Menariknya, ketika terjadi tindakan untuk menghindarkan kerugian kepada Negara seperti yang dilakukan Direktur Utama PT PAM DKI Jakarta, Mauritz Napitupulu dengan melakukan renegosiasi PKS, lantas apresiasi dari Gubernur DKI, Fauzi Bowo berupa pemecatanya.
"Maka kami menarik kesimpulan bahwa Gubernur patut diduga menjadi sangat terganggu atas tindakan tersebut (Renegosiasi PKS). Apresiasi model seperti ini (pemecatan) seharusnya sangat tidak layak dilakukan Fauzi Bowo (Foke)," kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus melalui siaran persnya, Minggu (25/12).
IAW menyarankan, DPRD DKI Jakarta harus menggunakan hak politiknya untuk menghindarkan kerugian Negara (PT PAM Jaya) sesuai dengan LHP BPK Nomor 05/LHP/XVIII.JKT XVIII. JKT. 3/ 01/2009 yang dikeluarkan Perwakilan DKI Jakarta. Karena lanjut Sitorus, jika DPRD DKI tidak melakukannya, maka patut diduga telah terjadi pembiaran terhadap hal yang salah yang dilakukan Fauzi Bowo.
JAKARTA - Indonesia Audit Watch (IAW) menduga dalam proses pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) peralihan atau penjualan aset dan pendapatan-pendapatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB