Ibra Azhari Tidak Kapok Pakai Narkoba, Apa Alasannya?
Dia ditangkap pertama kali pada 31 Agustus 2000 dengan barang bukti kristal putih metal vitamin 3,6 gram, serbuk putih mengandung Diazepam 3,15 gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam.
Tidak lama setelah dibebaskan, Ibra Azhari kembali ditangkap pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan karena memiliki kokain, ekstasi dan sabu-sabu.
Setahun setelah bebas, dia ditangkap lagi di Bali dengan barang bukti sabu-sabu, lalu divonis penjara enam tahun.
Pada 2019, Ibra Azhari bersama dengan 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir diciduk di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan bukti berupa 5,84 gram sabu-sabu, enam butir happy five, dan 45,8 gram heroin. (ded/jpnn)