Ibu Bantai 5 Anaknya dengan Parang
3 Tewas di Tempat, 2 KritisSelasa, 29 Desember 2009 – 08:02 WIB
Tersangka mengaku membacok anaknya secara membabibuta dan mengenai leher, kepala, lengan, kaki, dan punggung kelima anaknya. Tiga di antaranya tewas di tempat, masing-masing Feridan Nduru (10), Fonaha Nduru (8) dan Ferius Nduru (3). Sedangkan dua lainnya yakni Kariman Nduru (7) dan Folo`o Nduru (5), sekarat. Kapolres Nias mengatakan, tersangka akan dijerat pasal berlapis mulai dari 340 sub 338, KUHPidana, UU Perlindungan Anak serta UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara itu Kapolsek Idanogawo, Iptu Arius Zega, kepada wartawan mengatakan informasi tentang kejadian pembantaian tersebut baru diterima pihaknya pada hari Sabtu (26/12) pukul 18.00 WIB dari Kepala Dusun VI Desa Fatodano. Mendengar informasi itu, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Zega bilang, pihaknya berjalan kaki selama 6 jam menuju TKP. Jalan ke TKP sangat parah, tidak bisa dilalui kendaraan apapun, termasuk roda dua. Akibatnya, petugas Polsek Idanogawo tiba di TKP, Minggu dinihari (27/12) pukul 00.30 WIB.
Di TKP, petugas langsung melakukan olah TKP. Selain mengamankan tersangka, juga mengamankan beberapa barang bukti. Saat itu korban tewas telah dimakamkan, sedangkan korban kritis langsung dilarikan petugas dinihari itu juga ke RSUD Gunung Sitoli. Wartawan Sumut Pos kemarin menemui suami tersangka, Talizanolo Nduru, di RSUD Gunung Sitoli. Talizanolo terlihat tertidur memeluk anaknya Folo'o Nduru (5) yang masih koma di bangsal rumah sakit. Dia langsung dibangunkan keluarganya yang lain begitu wartawan koran ini tiba di ruangan perawatan. Dalam bahasa Nias, Talizanolo menceritakan peristiwa memilukan itu.