Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ibu dan Anak di Palembang Kompak Edarkan Sabu-Sabu

Senin, 10 Juli 2023 – 20:59 WIB
Ibu dan Anak di Palembang Kompak Edarkan Sabu-Sabu - JPNN.COM
Barang bukti sabu-sabu kedua tersangka. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, JAKARTA - Unit III Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua orang wanita pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua wanita bernama Suryani Sri Ningsih, 43, dan Winnie Anggraini, 20, itu merupakan ibu dan anak.

Mereka ditangkap di rumahnya di Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (9/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti lima paket besar sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, dan delapan bungkus kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total keseluruhannya berat bruto 600 gram. 

Kemudian, satu lembar kantong plastik warna putih, dua lembar kantong plastik warna hitam, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru dongker.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan kedua tersangka merupakan pengedar sabu-sabu. 

"Anggota kami awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba, lantas anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan kedua pelaku," kata Kombes Harryo, Senin (10/7).

Sebelumnya Lanjut Harryo, gerak-gerik pelaku sudah mencurigakan, hingga anggotanya langsung memeriksanya. 

Suryani Sri Ningsih (43) dan Winnie Anggraini (20) ibu dan anak di Palembang ini kompak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close