Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ibu dan Anak Kompak Ngutil 32 Lembar Pakaian

Kamis, 09 November 2017 – 08:36 WIB
Ibu dan Anak Kompak Ngutil 32 Lembar Pakaian - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Yn, 46, dan putrinya, La, 26, ditangkap petugas keamanan karena mengutil di pusat perbelanjaan Internasional Plaza (IP).

Mereka berdalih nekat mencuri karena tak punya uang untuk berobat.

Apes, saat hendak ke luar dari counter pakaian pria di lantai tiga, ibu dan anak ini diamankan sekuriti IP.

Hari itu juga (31/10), pukul 19.40 WIB, keduanya diserahkan ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I. Kata Yn, ide untuk ngutil pakaian itu spontan muncul saat dia butuh uang untuk berobat. Yn pun mengajak putrinya pergi ke IP.

Tiba di sana, dia mengajak SPG ngobrol, sedang La, putrinya mengambil 32 lembar kemeja dan memasukkan pakaian itu ke dalam kantong plastik yang sudah dibawa mereka dari rumah. "Rencananya, kalau berhasil akan dijual selembarnya Rp40–50 ribu," kata Yn sambil menangis, dalam ekspose di Polsek IT I, kemarin.

Ditambahkan Yn, uang hasil kerjanya menjadi buruh cuci tidak cukup untuk berobat. "Duitnya kurang, Pak. Makanya aku ajak anak ambil pakaian di sana,” beber dia. Sedang Ln mengatakan hanya membantu ibunya agar mendapat uang untuk berobat.

Namun, dia rupanya pernah melakukan aksi serupa. “Sudah dua kali sama yang ini. Pertama, tahun 2013, maling baju di sini juga,” ungkapnya. Tidak ada pilihan lain baginya untuk membantu sang ibu selain ikut dalam aksi ngutil itu.

“Bapak sudah tidak ada lagi. Kakak-kakak juga tidak ada yang bantu kami, jadi terpaksa kami berdua seperti ini,” tutur La sembari terus menunduk. Kapolsek IT I, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menyatakan, ibu dan anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yn, 46, dan putrinya, La, 26, ditangkap petugas keamanan karena mengutil di pusat perbelanjaan Internasional Plaza (IP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News