Ibu Digugat Anak Kandung, Diminta Serahkan Mobil dan Bayar Sewa Rp 200 Juta
Pada kasus perdata ini, sebelumnya DF menghadiri sidang pertama kali di PN Salatiga pada Oktober 2020 lalu terkait pembacaan gugatan.
Kemudian selang beberapa minggu dilakukan mediasi. Namun gagal lantaran anaknya ngotot minta mobil dan uang Rp 200 juta sebagai biaya sewa.
“Saya dapat uang segitu dari mana? Kalau kendaraan diambil, saya pakai apa?" katanya.
Pihaknya berharap anaknya tidak memperpanjang kasus ini dan menghentikan gugatan perdatanya.
“Saya juga sudah mengingatkan kalau kamu sekali menggugat ibumu, ada riwayat yang kurang bagus nantinya. Karena yang kamu gugat adalah ibu kandungmu sendiri yang melahirkan. Karena nanti suatu saat ketika kamu menjadi seorang pemimpin akan dilihat riwayat hidup kamu. Namun anak saya tak menghiraukan. Dia tetap melanjutkan tuntutan perdatanya. Ini yang saya tidak habis pikir,” ujarnya. (mha/aro)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?