Ibu Hamil Tertangkap Jual Ganja
Minggu, 04 Desember 2011 – 14:09 WIB
SIANTAR-Usia jabang bayi yang semakin mendekati kelahiran dan ketiadaan dana memaksa Tianggur br Marpaung alias Mak Ricad (41) menjalankan bisnis melawan hukum. Wanita asal Siantar Utara yang tengah hamil 7 bulan itu diamankan polisi, Jumat (2/12) malam saat akan menjual ganja sebanyak 3 kg.
Penangkapan mak Ricad dari kediamannya di Jalan Mataram I Kelurahan Melayu, Siantar Utara, Jumat (2/11) sekitar pukul 17.00 Wib mengakhiri cita-citanya untuk melahirkan di meja operasi rumah sakit. Perbuatan melawan hukum yang dilakoni mak Ricad bakal mengantarkan janda nekad itu melahirkan di dalam penjara.
Strategi penangkapan dilakukan dengan cara 5 petugas berpencar, beberapa petugas masuk dari pintu bekalang dan sebahagian lagi dari pintu depan. Di dalam rumah, petugas menemukan mak Ricad sedang duduk di bagian dapur rumah.
Kedatangan petugas pun sempat diprotesnya hingga berteriak menita tolong kepada warga. Namun Polisi tidak kehabisan akal hingga memanggil Kepling setempat dan memperlihatkan surat tugas penggeledahan rumah. Atas dasar itu, ibu beranak dua itupun tak bisa mengelak hingga menyaksikan Polisi menggeledah setiap sudut ruangan.
SIANTAR-Usia jabang bayi yang semakin mendekati kelahiran dan ketiadaan dana memaksa Tianggur br Marpaung alias Mak Ricad (41) menjalankan bisnis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:21 WIB - Kriminal
Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kriminal
Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:40 WIB - Kriminal
Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB