Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ibu Ini Ditangkap di Warung Kopi Setelah Buron 3 Tahun

Sabtu, 12 Februari 2022 – 23:49 WIB
Ibu Ini Ditangkap di Warung Kopi Setelah Buron 3 Tahun - JPNN.COM
Tie Saranani saat ditangkap Tim Kejari Kendari di salah satu Warung Kopi di Kecamatan Poasia pada Sabtu (12/2). Foto : Dok. Kejari Kendari

jpnn.com, KENDARI - Seorang ibu bernama Titing Suryana Saranani ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari di salah satu warung kopi di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (12/2).

Titing Suryana Saranani atau biasa dikenal dengan nama Tie Saranani itu ditangkap setelah tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kendari pada 2019 silam karena kasus ujaran kebencian yang lontarkan kepada Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) M Zamrun Firihu di media sosial.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kendari Bustanil N Arifin kepada awak media.

Dia mengatakan Tie Saranani ditangkap berdasarkan surat Putusan Pengadilan Tinggi Sultra dengan Nomor 82/PID.SUS/2019/PT KDI.

Tie Saranani ditangkap setelah 3 tahun lamanya menjadi DPO Kejari Kendari atas kasus ujaran kebencian yang dilontarkan kepada Rektor UHO M. Zamrun Firihu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close