Ibu Kandung Bekap Bayi yang Baru Lahir Hingga Tewas
Selasa, 11 Desember 2018 – 21:56 WIB
Terdakwa dianggap melanggar pasal 341 KUHP tentang pembunuhan. (gas/c6/eko/jpnn)
Terdakwa dianggap melanggar pasal 341 KUHP tentang pembunuhan. (gas/c6/eko/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News