Ibu Kok Nekat Banget Curi Dua Motor..
Minggu, 08 Januari 2017 – 06:00 WIB
Tak berapa lama, polisi sudah mengetahui identitasnya berkat tayangan CCTV.
Dwi ditangkap saat melewati jalan Lukman Hakim Kota Tuban bersama barang bukti motor curiannya.
Kini akibat perbuatannya itu, pelaku Dwi harus menjalani pemeriksaan dan penyidikan di ruang penyidik Satreskrim Polsek Kota Tuban. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun. (pul/jpnn)