Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ibu Muda Bunuh Anak Kandung Lantaran Rewel Saat Diberi Makan

Selasa, 07 April 2020 – 01:38 WIB
Ibu Muda Bunuh Anak Kandung Lantaran Rewel Saat Diberi Makan - JPNN.COM
Lia Natalia, 19, pelaku penganiayaan yang menewaskan anaknya diperiksa polisi. Foto: sumeks.co

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Setya mengatakan kasus ini merupakan limpahan dari Polsek Gunung Megang. “Berawal dari laporan sang nenek yang merasa cucunya meninggal dengan cara tidak wajar, sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ujarnya.

Menindak lanjuti Laporan Tindak Pidana tersebut diatas, Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan pengecekan ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi.

“Kejadian tersebut terjadi pada rabu (25/3) sekitar pukul 12.30 WIB di pance samping rumah Marya desa sidomulyo kecamatan gunung megang,” bebernya.

Berdasarkan dari pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi serta hasil dari cek TKP dapat dipastikan bahwa tersangka tersebut di atas terhadap korban yaitu ibu kandungnya sendiri, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ibu kandungnya.

“Tersangka mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran pelaku tersebut kesal terhadap korban pada saat menyuapi makan korban dan pelaku mengakui bahwa iannya telah memukul korban menggunakan piring beling bening sebanyak satu kali,” terangnya.

Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian bahu sebelah kiri, lalu dibawa kerumah sakit Muara Enim dan beberapa jam dirumah sakit Muara Enim Korban meninggal dunia (MD), selanjutnya pelaku tersebut diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Edan, Pemuda Ini Tega Tombak Ibu Kandungnya

Sekarang, lanjutnya, tersangka berada di tahanan reskrim polres Muara Enim untuk menjalani proses lebih lanjut. “Tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tukasnya.(way)

Seorang ibu muda di Muara Enim, Sumatera Selatan, tega menghabisi nyawa anak kandungnya LN, 3, lantaran rewel saat diberi makan.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close