Pria yang Berbuat Terlarang di Masjid Itu Akhirnya Meninggal Dunia
jpnn.com, BINJAI - Pria yang diduga berbuat terlarang di Masjid Al Muqorobin Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai, sumatera Utara, akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSU Djeolham.
Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu. Pria tanpa identitas terduga pelaku pencurian kotak infak, itu meninggal sekitar pukul 04.00 WIB di RSU Djoelham Binjai.
“Pria tanpa identitas itu sebelumnya dihakimi massa karena diduga hendak mencuri kotak infak Masjid Al Muqorobin,” katanya.
Sebelumnya, Sabtu (4/4) sekitar pukul 17.30 WIB, warga mengamankan Mr X ini saat itu beraksi di dalam masjid mencongkel kontak infak, ada warga yang mengetahui peristiwa itu.
Warga berteriak melihat tersangka sedang mencongkel kotak infak, kemudian tersangka melarikan diri ke arah sungai. Selanjutnya tersangka diamuk massa dan diamankan Kepling Lingkungan IV Kelurahan Pahlawan Indamora Hasibuan.
BACA JUGA: Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Meninggal Ternyata Pernah Kontak Erat dengan 45 Orang
Lalu dilakukan pertolongan dengan membawa tersangka ke rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia.(antara/jpnn)