Ibu Muda Gendong Anak sambil Tenteng Ganja, beginilah jadinya...
jpnn.com - MADINA – Seorang ibu rumah tangga, Sahara br Batubara (30), warga desa Huta Bangun atau lebih dikenal dengan Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, dicokok polisi.
Dia kepergok membawa 5 bal ganja kering yang dimasukkan ke dalam jerigen yang sudah dibelah. Selanjutnya ganja seberat 4,5 kilogram itu pun ditinting sambil menggendong anak.
Dia ditangkap dalam perjalanan menemui pemesan yang berada di Kota Padangsidimpuan. Angkutan pedesaan yang ditumpanginya diberhentikan polisi di kawasan Jalan Umum Desa Salambue Panyabungan, Kamis (21/5) sekira pukul 07.45 WIB. Sahara pun ditangkap saat menggendong putri bungsunya yang masih berusia dua tahun.
Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP Timbul Sihombing kepada METRO TABAGSEL (grup JPNN) mengatakan, penangkapan Sahara bermula dari informasi masyarakat.
Info menyebutkan, ada seorang ibu-ibu yang mencurigakan menaiki angkutan umum dengan menggendong anak kecil dan membawa keranjang serta jerigen. Dicurigai, wanita itu sedang membawa ganja kering asal Tor Sihite.
Tidak mau targetnya lolos, petugas langsung melakukan pengejaran, lalu menyetop angkutan umum yang dimaksud. Selanjutnya polisi memeriksa dan menggeledah semua penumpang. Saat itu, Sahara langsung terlihat panik dan membuang tas menyerupai keranjang miliknya ke jurang di pinggir jalan.
Tak hanya itu, ia yang sudah turun dari angkutan umum bersama penumpang lain, berusaha kabur ke arah hutan. Namun usahanya itu tak berhasil. Polisi pun menangkapnya.
Selanjutnya beberapa personel polisi mengambil tas menyerupai keranjang yang berisi jerigen kecil, yang sudah dibuang Sahara tadi. Setelah diperiksa, dalam jerigen itu terdapat lima paket ganja kering yang dibalut lakban. Sahara tidak bisa mengelak lagi.