Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ibu Tega Bunuh Bayi Sendiri, Alasannya Sungguh Mencengangkan

Jumat, 22 April 2022 – 20:52 WIB
Ibu Tega Bunuh Bayi Sendiri, Alasannya Sungguh Mencengangkan - JPNN.COM
Ilustrasi - Ibu yang tega membunuh bayinya sendiri ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya, IMS dikenakan pasal 80 ayat 4 UU RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP tentang Makar Mati Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya.

"Untuk teman laki-lakinya, juga sedang diperiksa, kami mendalami kasus itu," kata AKBP Suryono. (antara/mcr13/jpnn)

Seorang ibu di Madiun tega membunuh bayinya sendiri, alasannya sungguh mencengangkan

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close