Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ibu Wina: PPDB Sistem Zonasi Terlalu Kejam

Kamis, 27 Juni 2019 – 00:56 WIB
Ibu Wina: PPDB Sistem Zonasi Terlalu Kejam - JPNN.COM
Para orangtua calon siswa berjubel di depan loket pendaftaran PPDB di SMPN 45 Jakarta Barat, Senin (24/6). Foto: sam/JPNN.com

Suteja menampik adanya perubahan aturan mengenai pemetaan zona. Dia menegaskan, opini masyarakat terkait tiga banjar di Cempaga yang tidak masuk zona SMPN 1 Bangli juga tidak benar. "Kan kita pakai acuan zonasi itu. Yang jelas sekolah dijadikan titik koordinat," tegasnya lagi seraya mengatakan, perubahan juknis merupakan kebijakan daerah. Mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Pejabat asal Sidembunut, Bangli itu menegaskan, klausul yang ditambah pada juknis zonasi PPDB SMP, otomatis mengakomodasi keinginan warga dari tiga banjar di Cempaga. Yakni Brahmana Bukit, Puri Bukit, dan Pakuwon. "Warga di sana bisa memilih sekolah mana saja, asalkan terdekat dengan rumahnya," sambungnya.

Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandhi saat dikonfirmasi mengatakan, anak-anak di lingkungan Banjar Brahmana Bukit dan Puri Bukit bisa memilih ke SMPN 2 Bangli atau SMPN 1 Bangli. Demikian halnya untuk anak-anak di Banjar Pakuwon, bisa memilih ke SMPN 5 Bangli atau SMPN 1 Bangli. “Ketentuan itu mulai diterapkan tiga hari lalu," kata Widiana.

Dirinya tak menampik, warga Banjar Brahmana Bukit dan Puri Bukit sangat dekat ke SMPN 1 Bangli. "Banjar masuk kelurahan Cempaga. Sekolah juga ada di Cempaga. Kalau ke SMPN 2 Bangli juga dekat, walaupun ada di Kelurahan Kubu," ungkapnya kepada Bali Express.

Keluar dari masalah zona, SMPN 1 Bangli menetapkan kuota sebanyak 288 siswa. Sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 3 tentang Perubahan Zonasi, telah ditetapkan untuk jalur zonasi sebesar 80 persen. Jalur prestasi yang dulunya 5 persen sekarang menjadi 15 persen dan jalur khusus perpindahan tugas orangtua 5 persen.

"Ini sudah mendapat persetujuan dari Disdik Bangli sebagai rujukan dalam penerimaan siswa baru,” pungkasnya. (akd/aka/aim)

Sejumlah orangtua calon siswa sangat kecewa dengan PPDB sistem zonasi, yang hanya menggunakan jarak rumah ke sekolah sebagai penentu kelulusan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News