Ical Mengatakan Saya Orangnya Sri Mulyani
Selasa, 25 Januari 2011 – 22:17 WIB
Sebagaimana yang terjadi dalam penganangan kasus Gayus pertama di Pengadilan Negeri Tangerang yang berakhir vonis bebas. Pemikiran itu muncul setelah saya dan anggota Satgas lain menjemput Gayus dari Singapura dan kembali ke Jakarta 31 Maret 2010. Tindak lanjut dari pemikiran itu direkomendasikanlah beberapa nama seperti Bambang Widjayanto, Alex Lai dan Taufik Basari, serta Adnan Buyung Nasution untuk menjadi advokad Gayus.
Dan 2 April 2010 Milana menelpon saya dan meminta bantuan untuk dihubungkan dengan Buyung. Setelah berkomunikasi dengan Milana, saya berkoordinasi dengan anggota Satgas lain, termasuk ketua Kuntoro Mangkusubroto. Akhirnya disepakati kalau Satgas akan menjembatani lalu ditugaskanlah saya dan Mas Achmad mengantarkan Milana ke rumah Bang Buyung.
Disitulah saya dan Milana saling tukar nomor HP dan pin BB (BlackBerry). Komunikasi lewat BB berlanjut karena Milana sendiri yang memulai pembicaraan. Milana beberapa kali memulai pesan BB dan meminta saya membantu karena khawatir Gayus dapat hukuman berat dan dakwaan berlapis. Tapi respon saya singkat saja yakni semoga yang terbaik adalah terbaik dan kita upayakan terus untuk membantu.