ICW Cium Sejak Tahanan Kota
Rabu, 12 Oktober 2011 – 06:05 WIB
Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) juga menyoroti vonis bebas Mochtar Mohamad di Pengadilan Tipikor Bandung. KY mengaku sudah menyiapkan ’’amunisi” dan “bala tentaranya” untuk menyelidiki kasus pembebasan M2, sapaan akrab Mochtar Mohamad.
“Karena banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat, kasus ini (Mochtar Mohamad) akan menjadi prioritas kami. Kalau pada umumnya itu menunggu 90 hari kerja, tapi untuk kasus ini mudah-mudahan selesai dalam kurun waktu satu sampai dua bulan,” janji Wakil Ketua KY, Imam Ashory Saleh saat dihubungi Radar Bekasi, kemarin.
Pihaknya akan mengumpulkan data-data untuk melakukan investigasi apakah terdapat indikasi kuat penyimpangan tentang hukum acaranya atau tidak.
“Selain itu, apakah hakimnya juga terindikasi melakukan pelanggaran kode etik atau tidak. Mencari BAP dan mempelajari dakwaan jaksa, berikut putusannya,” terangnya.