ICW Desak Asad Syam Dipecat dari DPR
Rabu, 28 Juli 2010 – 13:55 WIB
Badoh menilai, dilihat dari jangka waktu sejak dikeluarkannya putusan, terlihat bahwa Asad Syam telah bermasalah hukum bahkan jauh hari sebelum yang bersangkutan menjadi anggota DPR. "Ini membuktikan bahwa proses rekruitmen politik di Partai yang menerima yang bersangkutan sebagai calon tidak mempermasalahkan status hukum yang bersangkutan," ujarnya.
Dia menilai, Partai Demokrat juga terkesan menyerahkan kepada Asad Syam untuk mundur dari keanggotaan DPR, tanpa adanya tindakan yang berarti sesuai kewenangan parpol. Pemrosesan kasus Asad Syam oleh Badan Kehormatan DPR, lanjutnya, juga cenderung lambat. Hampir 8 bulan sejak kasus yang bersangkutan diterima pengadilan, baru ada tindakan oleh BK DPR. (sam/jpnn)