ICW Dorong Guru Lawan JR Saragih
Rabu, 16 November 2011 – 01:51 WIB
Lantaran perkara ini sudah dilaporkan ke KPK, para guru juga disarankan untuk mendatangi KPK beramai-ramai. "Para guru harus datang langsung ke KPK. Nanti kita dorong KPK untuk segera mengusutnya," ujar Febri.
Menurut Febri, dengan mengalihkan dana insentif guru untuk membeli mobil anggota DPRD, maka unsur perbuatan melawan hukum sudah terpenuhi.
Seperti diberitakan,anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, pada 30 September 2011.