ICW Kecewa KPK Dinomorduakan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 05:55 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dua lembaga pegiat antikorupsi, menilai perkembangan RUU Pencucian Uang belum memuaskan. Walaupun dalam pembahasan terbaru KPK akan diberi wewenang menyidik kasus pencucian uang, mereka menilai putusan tersebut masih setengah hati. Yang membuat aktivis lembaga antikorupsi itu kecewa adalah masalah siapa yang berhak mengakses laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka menganggap posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai yang hanya menerima tembusan tidak akan optimal sebagai penyidik. "Istilah tembusan itu bisa dipahami sebagai basa-basi dari DPR," kata peneliti hukum ICW Donal Fariz saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/8).
Meski tetap menerima laporan analisis dan pemeriksaan dari PPATK, karena statusnya berupa tembusan, Donal khawatir hal tersebut menimbulkan implikasi yuridis yang negatif di kemudian hari. Sebab, KPK dan tiga instansi lain terkesan dinomorduakan. Sementara itu, laporan utama tetap kepada kepolisian dan kejaksaan. "Akan ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan dalam momentum tertentu. Apa itu, belum bisa disebutkan sekarang," ujarnya.
Meski kewenangan empat instansi berbeda, tidak ada kendala bila laporan hasil analisis PPATK itu diberikan langsung. "Mengapa hanya tembusan? Mengapa tidak secara eksplisit disebut KPK sebagai pihak yang menerima hasil laporan analisis dan pemeriksaan PPATK?" sesal Donal.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dua lembaga pegiat antikorupsi, menilai perkembangan RUU Pencucian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Humaniora
SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:43 WIB - Liga Indonesia
Persib Dapat Amunisi Tambahan Menjelang Terbang ke Markas Persis
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:50 WIB - Kriminal
Kisah Tertunda Deportan Mesir: Berawal Menikahi Kekasih WNI, Klaim Tertipu Agen
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:28 WIB - Liga Indonesia
Cara Sederhana Pelatih Persib Menikmati Momen Natal
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:04 WIB