ICW Kecewa KPK Dinomorduakan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 05:55 WIB
Direktur Advokasi PSHK Ronald Rofiandri curiga akan adanya konsekuensi yang berbeda ketika laporan dari PPATK hanya diberikan dalam status tembusan. Bisa terkait dengan materi informasi yang termuat di laporan atau alur dokumennya. "Pasti akan ada treatment (perlakuan, Red) yang berbeda," ungkapnya.
Karena dokumen utama tetap diterima kepolisian dan kejaksaan, jelas Ronald, kedua lembaga penegak hukum itu bisa membuat kesimpulan awal mengenai asal-muasal atau konstruksi tindak pidana. "Siapa yang menguasai informasi dan membacanya bisa melakukan diagnosis awal. Akan ada efek psikologis bagi penyidik dari empat instansi lain," tegas Ronald.
Dia menduga, keputusan tersebut tak terlepas dari agenda fit and proper test pimpinan KPK setelah Lebaran. Menurut Ronald, kedua calon yang lolos seleksi, yakni Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas, telah mendapat legitimasi publik yang cukup tinggi. "Karena itu, KPK tidak diberi peran yang lebih optimal untuk mengungkap kasus pencucian uang," ujarnya.