Terpisah, anggota pansus RUU Pencucian Uang Bambang Soesatyo menegaskan statusnya tembusan karena setiap institusi mempunyai spesifikasi yang berbeda. KPK mengurusi korupsi dan BNN menangani narkoba. "Intinya, PPATK yang kirim laporannya. Kalau mau curiga, silakan curiga kepada PPATK," tandas legislator dari Partai Golkar itu. (pri/c7/tof)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dua lembaga pegiat antikorupsi, menilai perkembangan RUU Pencucian