ICW: Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp273 Triliun
Rabu, 12 Juni 2013 – 13:15 WIB
![ICW: Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp273 Triliun ICW: Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp273 Triliun - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Dari jumlah kerugian negara yang terjadi, Kalimantan Tengah merupakan terbesar yakni Rp 158 triliun. Menyusul Kalimantan Timur yang potensi kerugiannta mencapai Rp 31, 5 triliun, Kalimantan Barat Rp 47, 5 triliun dan Kalimantan Selatan mencapai Rp 9,6 triliun.
Sementara itu Sarah dari Jatam Kaltim mengatakan catatan KPK hanya dari temuan di empat provinsi di Kalimantan (Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltim), dugaan kerugian negara akibat tidak tertibnya izin pinjam pakai kawasan hutan terhitung Rp15,9 triliun per tahun dari potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Itu belum termasuk kompensasi lahan yang tidak diserahkan, biaya reklamasi yang tidak disetorkan. Dan denda kerusakan kawasan hutan konservasi sebesar Rp 255 miliar," kata Sarah.