ICW Menganggap Dewas KPK seperti Pengacara Firli Bahuri
Jumat, 02 Juli 2021 – 19:42 WIB
![ICW Menganggap Dewas KPK seperti Pengacara Firli Bahuri ICW Menganggap Dewas KPK seperti Pengacara Firli Bahuri - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/12/20/ketua-dewas-kpk-tumpak-panggabean-foto-ricardojpnncom-33.jpg)
Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com
Oleh karena itu, dalam laporan tersebut ICW menjelaskan duduk persoalan, terutama perihal dugaan diskon yang diperoleh Firli saat menyewa helikopter dan tidak dilaporkan ke bagian gratifikasi dalam kurun waktu 30 hari.
Menurut Kurnia, ada aturan yang mengatur insan KPK harus menolak setiap gratifikasi yang dianggap suap.
"Jadi, secara materi pelanggaran, tidak ada alasan bagi Dewan Pengawas untuk menolak laporan tersebut," kata Kurnia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: