Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan

Jumat, 26 Juli 2024 – 23:59 WIB
ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan - JPNN.COM
Peneliti ICW Diky Anandya mengingatkan Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak mengistimewakan kandidat dari Polri dan kejaksaan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti ICW Diky Anandya mengingatkan Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak mengistimewakan kandidat dari Polri dan kejaksaan.

Dia menyoroti dari 236 orang yang lolos seleksi administrasi Capim KPK, 16 di antaranya adalah anggota Polri dan sebelas berasal dari kejaksaan.

"ICW mengingatkan agar panitia seleksi tidak memberikan keistimewaan bagi kandidat yang berasal dari dua institusi tersebut (Polri dan Kejaksaan). Sebab, tidak ada satu pun regulasi yang mewajibkan bahwa komposisi pimpinan KPK harus berasal dari instansi penegak hukum lain," ujar Diky saat dihubungi, Jumat (26/7).

Selain itu, ICW mengingatkan Pansel KPK untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan meningkatkan transparansi dalam seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas.

Diky juga menegaskan potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi jika kandidat dari Polri dan kejaksaan menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asal mereka.

Dia menambahkan bahwa meskipun ada peningkatan jumlah dan persentase kandidat dibandingkan periode sebelumnya, isu krusial seperti banyaknya kandidat dari instansi penegak hukum tetap harus menjadi perhatian.

"Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh Pansel adalah dengan secara proaktif berkomunikasi dengan Dewan Pengawas untuk mencermati apakah kandidat dari internal KPK yang mendaftar pernah memiliki catatan dugaan pelanggaran kode etik atau tidak," tambah Diky.

Kasus-kasus internal KPK juga menjadi perhatian serius. Sejumlah pimpinan dan pegawai KPK periode 2019-2024 tidak lepas dari skandal. Misalnya, kasus pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kasus pungutan liar (pungli) oleh pegawai KPK yang sedang diusut tuntas.

Dari 236 orang yang lolos seleksi administrasi Capim KPK, 16 di antaranya adalah anggota Polri dan sebelas berasal dari kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News