ICW Minta Menkes Tegur 21 RS
Terkait Masalah Buruknya PelayananSelasa, 26 Januari 2010 – 20:15 WIB
Masalah yang terdata sendiri antara lain terkait banyaknya pengaduan dari pasien miskin, sehubungan dengan masalah sarpras, penolakan, permintaan uang muka, serta sikap perawat, dokter dan tenaga kesehatannya. Pelayanan rumah sakit tersebut ditenggarai berada di bawah standar pelayanan minimal rumah sakit yang ada.
"Oleh karena itu, terkait dengan peningkatan kualitas layanan RS dan pemenuhan hak-hak pasien, terutama pasien miskin, kami merekomendasikan kepada Menkes agar mengambil tindakan administratif terhadap RS yang memberikan pelayanan buruk terhadap pasien miskin. Berdasarkan UU No 44 Tahun 2009 tentang RS, Menkes dapat mengambil tindakan berupa peringatan tertulis, maupun pencabutan izin sementara atau izin tetap," beber Febri.
ICW juga, ungkap Febri pula, meminta Menkes untuk mendorong RS agar lebih transparan dan akuntabel dalam pelayanan bagi pasien miskin. Lebih dari itu, Menkes diharapkan mendorong RS agar dapat memenuhi standar pelayanan minimal RS.