Dari pengadaan peralatan siar yang dilakukan TVRI selama tahun 2004 dan pendapatan dari sektor periklanan ternyata terindikasi adanya penyimpangan yang totalnya mencapai Rp. 500,313 miliar
Sejumlah penyimpangan tersebut menjelaskan betapa buruknya potret manajemen TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan untuk menindaklajuti adanya dugaan penyimpangan tersebut," katanya. Hal ini berguna agar TVRI bisa menjadi lebih profesional, transparan dan akuntabel kepada masyarakat.(lev)
JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) menginvestigasi adanya indikasi korupsi selama 2004 hingga 2005. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai