ICW Tengarai RUU MA Ditunggangi
Jumat, 12 September 2008 – 11:28 WIB
”Akibatnya, timbul pemahaman bahwa MA memegang kewenangan pengawasan tertinggi sehingga pengawasan KY lebih rendah daripada pengawasan MA atau dalam posisi subordinat atau supporting organ. Seharusnya, pasal ini tidak boleh mengurangi kewenangan konstitusional KY yang dijamin UUD 1945,” tambah Emerson. (zul/agm)