Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ida Fauziyah Paparkan Rangkaian Kebijakan Kemenaker dalam Program PEN Sejak 2020

Kamis, 22 Juli 2021 – 16:40 WIB
Ida Fauziyah Paparkan Rangkaian Kebijakan Kemenaker dalam Program PEN Sejak 2020 - JPNN.COM
Ilustrasi pekerja yang terhambat penyekatan PPKM Darurat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menggulirkan sejumlah program untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak 2020.

Menurutnya, Kemenaker telah menggulirkan empat program PEN dan menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang. Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat, berbagai program padat karya di Kementerian/Lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.

"Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemenaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (22/7).

Saat ini, Politikus PKB itu membeberkan pihaknya tengah menggodok kebijakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh 2021 ini.

Kebijakan sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ida berharap melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7/2021) malam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dihindari. Selain itu, membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.

"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," ucapnya.

Menteri Ketenagakerjaa Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menggulirkan sejumlah program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News