Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap, Ada Kabar Baik dari Penyaluran BSU

Kamis, 22 Juli 2021 – 11:32 WIB
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap, Ada Kabar Baik dari Penyaluran BSU - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kebijakan BSU dilakukan untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawan.

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh," ujar Ida Fauziyah seperti dikutip Kamis (22/7).

Politikus PKB itu juga berharap beban perusahaan dapat berkurang, sehingga pengusaha dan pekerja/buruh dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.

"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," kata Menaker Ida.

Ida Fauziyah menyebut jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun.

"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Menaker Ida.

Nantinya, BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan PPKM Tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News