Ida Fauziyah Sebut 1,7 Juta Pekerja Terdampak Covid-19
Ia menyatakan bahwa dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 di sektor ketenagakerjaan, sudah ada enam langkah mitigasi sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
Pertama, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar bisa bertahan di masa pandemi sehingga dapat mempekerjakan pekerja atau buruh.
Kedua, insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit bagi para pekerja sektor formal.
Ketiga, program jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial bagi para pekerja formal maupu informal. Keempat, prioritas Kartu Prakerja bagi korban PKH dan dirumakan.
Dia menjelaskan, Kemenaker menjadi mitra aktif prgoram Kartu Prakerja lewat platform Sisnaker.
Ini merupakan satu-satunya platform digital pemerintah yang ikut mengelola Kartu Prakerja.
Kelima, membuat program padat karya tunai dan kewirausahaan secara masif untuk menyerap tenaga kerja.
Keenam, perlindungan pekerja migran Indonesia baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air.