Idap Kanker Otak, Susah Berdiri, Nekat Jadi Pengedar Narkoba
Selasa, 24 Juli 2018 – 11:39 WIB
Dia menambahkan, UF tidak dibawa ke sel Polda Kaltim di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan.
Pasalnya, di sel itu tidak ada peralatan yang mendukung untuk merawat UF.
“Dokter juga menyarankan agar tak ditahan. Makanya, tadi pagi (kemarin) dibawa pulang ke Samarinda dan menjalani tahanan rumah. Sebab, kami tidak bisa menahan demi hak kemanusiaan. Namun, proses hukumnya tetap jalan,” kata Musliadi. (rdh/one/k16)