Ide Pembentukan Pansus Banjir Jakarta Dinilai Sarat Politis
jpnn.com, JAKARTA - Wacana Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Banjir oleh beberapa anggota DPRD DKI Jakarta dinilai tidak akan menyelesaikan masalah secara signifikan.
Hal ini, menurut Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga, karena pembentukan pansus tersebut diduga sarat muatan politis.
Menurutnya, akan lebih baik jika DPRD DKI turun langsung mendengarkan aspirasi warga terdampak banjir.
"Daripada siapkan pansus, anggota DPRD harusnya terjun kepada konstituen terdampak banjir jadi anggota DPRD tahu apa yang diinginkan masyarakat untuk disampaikan kepada Gubernur," kata Nirwono di Jakarta, Rabu (15/1).
Selain meninjau dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat, anggota DPRD juga diminta untuk sidak pompa-pompa penyedot air.
Setelah mendengarkan dan melakukan tinjauan, barulah revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dirancang sesuai kebutuhan masyarakat dalam menghadapi banjir.
"Revisi APBD 2020, ada penambahan anggaran, anggaran pembebasan bantaran sungai, revitalisasi waduk, embung, sungai, penambahan luas ruang terbuka hijau, rehabilitasi saluran air, dan percepatan penyediaan hunian vertikal rusunawa," kata Yoga.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI mewacanakan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki banjir.