Ide Penghapusan BBM Subsidi Menuai Dukungan
Kamis, 27 Desember 2012 – 16:14 WIB
JAKARTA- Dukungan terus mengalir bagi Pasangan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo-Basuki T Purnama yang mewacanakan ide menghapus kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) premium bersubsidi di Ibukota. Kali ini dukungan datang dari Menteri Perindustrian, M.S Hidayat. Hidayat menilai konsumsi BBM subsidi di Jakarta tergolong besar, dan belum lagi ditambah penjualan mobil dan motor yang semakin meningkat.
"Saya pribadi setuju, idenya oke. Secara pribadi ide orisinil ini mengurangi konsumsi. Konsumsi BBM makin tahun makin meningkat," kata Hidayat di Kantor Kemenko, Jakarta, Kamis (27/12).
Menurutnya, angka subsidi untuk BBM yang tembus hingga Rp300 triliun bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dari sisi industri, juga bisa diterima.
JAKARTA- Dukungan terus mengalir bagi Pasangan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo-Basuki T Purnama yang mewacanakan ide menghapus kuota Bahan Bakar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB