Ide Sisminbakum sejak Era Muladi
Yusril Pojokkan RomliRabu, 19 November 2008 – 04:06 WIB
Menurut Yusril, sistem tersebut disusun berdasar draf kerja sama antara Koperasi Pengayoman dan pihak swasta, yakni PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) sebagai provider penyedia jasa teknologi informasi. ”Tapi dari ketua koperasi mengatakan tidak bisa dilakukan karena tidak ada SK menteri,” kata mantan Mensesneg itu.
Apakah itu berarti ide tersebut berasal dari mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita? Yusril menolak untuk menunjuk individu. Alasannya, semua menjadi kebijakan institusi. ”Ini berada pada tingkat jajaran Dirjen dan koperasi,” terang pemeran Laksamana Cheng Ho itu. Demikian halnya dengan penunjukan langsung PT SRD. Menurut Yusril, penunjukan itu sudah dibahas pada level Dirjen.