Ide Solusi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Bukan Hal Baru, Apa Arti Prioritas? Parah
Politikus PKB itu mengatakan, jika Panselnas CASN memaksakan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan bersamaan P1 hingga P4, maka kasus seleksi PPPK 2021 bakal terulang lagi.
Mirip Ide Plt Kepala BKN
Solusi yang disodorkan Huda itu sebenarnya bukan yang baru, karena mirip banget dengan ide Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, yang disampaikan pada Oktober 2022.
Begini kronologisnya hingga Bima Haria berbicara mengenai pentingnya tahapan seleksi dilakukan bertahap berdasar skala prioritas P1 hingga P4.
Pada 20 Oktober 2022, Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani menerbitkan Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 ditujukan langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cq. deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
Surat tersebut berisi penyampaian usulan jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022.
Dalam suratnya Nunuk menyampaikan bahwa jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang sudah diterbitkan Kemendikbudristek bisa digunakan sebagai rujukan BKN.
Adapun jadwal yang disodorkan Prof Nunuk, antara lain, yakni: Pengumuman Seleksi, 25 Oktober, Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar), Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 25 Oktober sampai 7 November 2022.
Pada 23 Oktober 2022, Bima Haria Wibisana kepada wartawan terang-terangan mengaku belum sreg dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran pelamar prioritas satu (P1) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum.