Identitas Pelaku Lain Pembobol Brankas PMI Berisi Rp 653 Juta sudah Dikantongi Polisi, Siap-siap Saja
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Polisi masih terus mengembangkan kasus pembobolan brankas berisi Rp 653 juta di kantor unit donor darah PMI Kabupaten Lombok Barat.
Polisi sendiri sudah menangkap Maat alias Songak, 27, warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, pada Minggu (7/3). Kini polisi masih memburu pelaku lainnya berinisial D.
“Ada pelaku yang masih kami buru. Inisialnya D,” kata Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Senin (8/3).
Hari menjelaskan bahwa pelaku Songak dan D secara bersama-sama membobol brankas kantor unit donor darah PMI Kabupaten Lombok Barat dan membawa lari uang sebesar Rp 653 juta. Uang itu kata Hari adalah uang operasional di kantor tersebut.
Begitu uangnya dibawa kabur kemudian oleh pelaku dibagi dua. “Uangnya ada yang digunakan untuk membeli rumah, ada yang bayar utang, kendaraan dan juga untuk membeli tanah,” ujar Hari Brata.
Untuk itu pihaknya pun berencana menelusuri aset-aset yang sudah dibeli pelaku dari uang hasil kejahatannya tersebut. Langkah selanjutnya adalah melakukan penyitaan.
“Pasti kami sita,” ujarnya.
Selain dinikmati oleh kedua pelaku, uang hasil kejahatan itu juga mengalir ke seseorang sebesar Rp 10 juta. Terkait siapa orang tersebut dan apa perannya itu masih didalami.