Identitas Penyebar Kabar Bohong Ini sudah Dikantongi Polisi, Siap-siap Saja
Kala itu, Abdullah ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, karena memeragakan adegan penyiksaan hewan itu di tempat umum, dengan cara menyeret binatang biawak dengan sepeda motor miliknya.
"Tetapi si Abdullah ini waktu itu langsung dilepas, dan hanya diberi peringatan dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saat ini malah membuat unggahan sensasional dengan menyebutkan bahwa di Sampang telah terjadi banjir darah," kata kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga penyebar Hoaks agar tidak mengulangi lagi dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Sementara itu, meski tidak bertemu, polisi meminta kepada keluarga pelaku, agar menyerahkan diri ke Polsek Banyuates, karena kabar bohong yang diunggah di akun media sosial miliknya sudah berulang kali dan meresahkan banyak orang.
Secara terpisah Bupati Sampang Slamet Junaidi menyatakan kabar bohong yang banyak menyebar di media sosial akhir-akhir ini memang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
Bupati juga mengapresiasi upaya aparat keamanan mengusut tuntas para pelaku penyebar kabar bohong di media sosial, karena selain meresahkan, tindakan seperti juga masuk kategori tindak pidana kriminal melalui dunia maya.
BACA JUGA: Istri Pengin Sepeda, Suami Pulang Kerja Langsung Bawa Dua, Tetapi...
"Ini tugas kita semua. Ayo kita lawan kabar bohong yang beredar di media sosial secara bersama-sama. Polisi bertugas memberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata bupati.(antara/jpnn)