IDI Siapkan Pengacara untuk Dokter Bimanesh, dengan Syarat…
"Itu kewenangan aparat hukum. Dan itu adalah kewajiban warga negara untuk mengikuti aturan hukum," tutur dokter spesialis ortopedi dan traumatologi itu.
Namun, jika penetapan tersangka didasarkan pada pelanggaran etika keprofesian, IDI juga akan turun tangan.
Dalam konteks ini, kata Adib, KPK akan berkoordinasi dengan IDI untuk meminta keterangan apakah ada hal-hal yang menyalahi prosedur atau etik yang telah dilakukan Bimanesh.
IDI sendiri, kata Adib, sudah melakukan proses internal. IDI sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. IDI juga sudah meminta klarifikasi.
"Namun, kami belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih harus meminta klarifikasi dari pihak lain. Jadi, sekarang ini masih proses penyidikan," jelas Adib.
Adib menambahkan, jika hasil penyidikan menunjukkan bahwa Bimanesh telah menjalankan pelayanan sesuai dengan standar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran etika, IDI akan melakukan pendampingan selama proses hukum Bimanesh berlangsung. (and)