IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri
Kamis, 26 Mei 2016 – 23:26 WIB
''Secara umum, kami menolak penggunaan kebiri dan hukuman mati sebagai pemberatan pidana,'' kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono dalam siaran persnya.
ICJR segera akan mempelajari isi perppu kebiri. Mereka akan memonitor pasal kebiri yang tercantum dalam perppu tersebut. Termasuk mempelajari hak-hak korban, apakah sudah diatur secara menyeluruh dalam perppu. (byu/gun/lum/idr/mia/c10/sof)