Ignasius Jonan Pernah Laporkan Gratifikasi Rp 250 Juta ke KPK
Selasa, 28 Oktober 2014 – 19:11 WIB
JAKARTA - Informasi soal adanya salah seorang menteri Kabinet Kerja yang pernah menerima pemberian hadiah atau janji dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan